Tanggal 29 Juni 2020 ini telah dibuka kembali pendaftaran secara online PPDB Sumbar 2020. Banyak dari orangtua yang masih bingung cara mendaftarkan siswa siswinya. berikut syarat dan langkah langkah pendaftarannya
--
Persiapan dokumen
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk siswa melakukan pendaftaran :
· Menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan dari sekolah asal
· Menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, Paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal
· Setiap peserta harus menyiapkan foto scan KK, jikan tidak ada KK harus melampirkan surat domisili
· Menyiapkan NIK
· Menyiapkan Dokumen SKL (bisa berupa foto scan)
· Menyiapkan dokumen kartu PKH, KIP, PIP, KIS, dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur afirmasi
· Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi, harus menyiapkan dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi
· Bagi siswa inklusi harus menyiapkan dokumen penilaian/assesment
· Jika melalui jalur pindah tugas orang tua harus menyiapkan surat mutasi dan jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah
Ketentuan PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar tahun 2020
Persyaratan umum SMA
Ketentuan umum PPDB online SUMBAR 2020
· Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
· Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
· Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilain dan pengesahan dari direktur jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudatyaan
· Peserta yang lulus tahap 1 zonasi SMA dapat mengikuti jalur prestasi
· Diberikan satu kali ganti pilihan
.::TAHAP 1::.
Perpindahan tugas dan anak kandung guru
Perpindahan tugas orang tua dan anak kandung guru
· Kuota jalur perpindahan tugas orang tua adalah maksimal 5% dari daya tampung sekolah
· Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan
· Bagi anak yang perpindahan tugas orang tua melampirkan surat pindah atau surat mutasi
· Untuk SMK hanya jalur anak kandung guru, dibuktikan dengan dokumen berupa surat keterangan dari kepala sekolah
Reguler SMK
Persyaratan umum SMK
· Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempoatan untuk mendaftar di dalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili
· Rata-rata nilai raport 5 semester mata pelajaran
· Rata-rata nilai raport dikonversi dengan angka akreditasi masing-masing SMP/MTs
· Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi jalur reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Inggris
· Perbandingan 40% rata-rata nilai raport dan 60% nilai Test Minat Bakat
· Peserta yang lulus tahap 1 reguler SMK dapat mengikuti jalur prestasi
· Diberikan satu kali ganti pilihan
Zonasi SMA
· Jalur zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili
· Kuota jalur zonasi tahap 1 maksimal 50% dari daya tampung
· Calon peserta didik akan terseleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah
· Jalur zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK
· Peserta yang lulus tahap 1 zonasi SMA dapat mengikuti jalur prestasi
· Diberikan satu kali ganti pilihan
Jalur Prestasi
Prestasi Tahfizh
Prestasi Non Akademik
Prestasi Akademik
PPDB online Sumatera Barat terdapat beberapa jalur, yaitu :
· Jalur zonasi SMA
· Reguler SMK berdasarkan nilai
· Jalur afirmasi dan inklusi
· Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
· Jalur prestasi
· Seluruh jalur pendaftaran PPDB Sumbar 2020 dilakukan secara daring
Pada tahun 2020 ini Provinsi Sumatera Barat menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara full online dilakukan oleh siswa. Penetapan full online ini disebabkan pandemi Covid - 19 yang mengakibatkan adanya pembatasan jarak fisik, atau physical distancing. Pemerintah Sumatera Barat tidak menginginkan kasus positif tidak bertambah, sehingga PPDB Sumatera Barat ini dilakukan secara full online dari rumah masing masing siswa.
Untuk pendaftaran reguler SMK, pendaftaran dimulai dengan Tes Minat Bakat gelombang pertama pada tanggal 10 - 18 Juni 2020, dilakukan sendiri oleh siswa siswi didalam atau diluar sumatera barat dengan link tmb.disdik.id. Untuk yang belum melakukan tentu tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikarenakan ada beberapa kendala teknis menyangkut website resmi pendaftaran PPDB Sumbar maka pendaftaran secara online di undur hingga tanggal 29 Juni 2020. berikut skema jadwal pendaftaran PPDB Sumbar 2020 :

Keterangan
SMK N 1 Pangkalan Koto Baru didirikan di jorong Pauh Anok, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. SMK N 1 Pangkalan Koto Baru merupakan salah satu SMK di Kabupaten Lima Puluh Kota yang didirikan pada tanggal 29 September 2005. SMK N 1 Kec. Pangkalan Koto Baru memiliki 3 program studi, yaitu :
1. Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
2. Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
3, Multimedia
Saat ini SMK N 1 Kec. Pangkalan Koto Baru di pimpin oleh Bapak Drs. TAIFURI, M.Pd,
© Copyright 2020 smkn1pangkalan designer by pangeran.van & divisidatabalitbang